Terungkap! AKBP Arif Rachman Berani Jujur Kalau Putri Candrawathi Dihalangi Ferdy Sambo Soal Insiden Magelang
Putri Candrawathi Istri dari Ferdy Sambo-@divpropampolri-Instagram
"Sampai di situ saudara tidak ada kecurigaan sama sekali?" singgung hakim.
"Ngga ada Yang Mulia, terus terang yang mulia, saya ngeliat kondisi saat itu, beliau berdua kan pimpinan saya, saya juga kasihan melihat kondisinya saat itu, karena saya gak pernah melihat bu PC dan pak FS nangis-nangis seperti itu, jadi saya juga ikut terharu Yang Mulia, bahkan mikir kok tega ada yang berbuat begini sama istri pimpinan saat itu," kata Arif.
Arif Rachman Arifin didakwa terlibat dalam perusakan alat bukti CCTV di penyidikan tewasnya Brigadir J.
Ia disebut turut mengamankan DVR CCTV dari sekitar rumah dinas Ferdy Sambo tepatnya di pos keamanan kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Wow! Ratusan Siswi SMP dan SMA di Ponorogo Berbondong bondong Mengajukan Dispensasi Nikah Dini
Selain itu, Arif Rachman Arifin juga disebut menghancurkan laptop berisi salinan CCTV. Pemusnahan itu dilakukan dengan cara mematahkan laptop.
AKBP Arif Rachman Arifin didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.***
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-