Tegas! Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Waskita Beton Precast
Kejaksaan Agung baru saja menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus korupsi PT Waskita Beton Precast-ilustrasi uang-Pixabay
Selain itu, Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni alias wanita emas, eks Direktur Utama Waskita Beton Precast Jarot Subana, dan eks General Manajer PT Waskita Kristadi Juli Hardjanto.
Para tersangka diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pengadaan fiktif, pengadaan barang tidak dapat dimanfaatkan, dan beberapa pengadaan tidak dapat ditindaklanjuti.
Atas perbuatan tersebut, Waskita menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.583.278.721.001 atau Rp2,5 triliun.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: