Sri Mulyani 'Aman'? Kejagung Tegaskan Belum Ada Jadwal Periksa, Fokus Kejar Eks Dirjen Pajak & Sita Moge!

Sri Mulyani  'Aman'? Kejagung Tegaskan Belum Ada Jadwal Periksa, Fokus Kejar Eks Dirjen Pajak & Sita Moge!

Kejagung Belum Periksa Sri Mulyani Terkait Perkara Pajak-Foto: IG @catchmeupco-

POSTINGNEWS.ID ---  Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait spekulasi yang menyeret nama mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam pusaran kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan bahwa hingga saat ini penyidik belum memiliki rencana untuk memanggil atau memeriksa Sri Mulyani. Fokus penyidikan saat ini justru menyasar pada teknis pelaksanaan pembayaran pajak yang diduga dimanipulasi, bukan pada pengambil kebijakan makro.

Berikut 3 fakta terbaru progres penyidikan kasus korupsi pajak yang sedang panas ini:

BACA JUGA:Pakar Baca Siasat Prabowo usai Singkirkan Sri Mulyani dan BG, Komando Ekonomi-Politik Dipegang Penuh

1. Bukan Soal Tax Amnesty, Sri Mulyani Belum Disentuh

Menjawab pertanyaan awak media pada Selasa (25/11) kemarin, Anang menegaskan bahwa konstruksi kasus ini tidak mengarah pada kebijakan Tax Amnesty yang dulu digawangi Sri Mulyani.

"Sementara tidak ada (rencana pemeriksaan). Ini kan tidak terkait dengan kebijakan Tax Amnesty, enggak ada," tegas Anang.

Penyidik Gedung Bundar saat ini fokus pada dugaan penyimpangan teknis operasional. Jadi, rumor yang menyebut mantan Menkeu itu bakal segera diperiksa bisa dipastikan belum berdasar untuk saat ini.

BACA JUGA:Pasca Dilantik Jadi Menkeu, Purbaya Sadewa Sebut Minta Diajari Sri Mulyani: Dia Bersedia Ngajarin Saya!

2. Eks Dirjen Pajak "Ken Dwijugiasteadi" Dicekal

Meski Sri Mulyani belum tersentuh, "pedang" Kejagung justru mengarah tajam ke mantan anak buahnya. Penyidik telah mengajukan pencegahan ke luar negeri (cekal) terhadap 5 orang.

Salah satu nama besar yang masuk daftar cekal adalah mantan Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Empat orang lainnya berasal dari sektor swasta yang diduga kuat terlibat dalam kongkalikong pajak tersebut.

Hingga kini, sudah ada 40 saksi yang diperiksa secara maraton, mulai dari birokrat internal hingga pihak swasta. "Yang dicekal sudah. Sudah diperiksa," tambah Anang.

BACA JUGA:Sedih! Menangis Tinggalkan Kementrian, Sri Mulyani Beri Pesan Ini untuk Jajaran Kemenkeu

3. Geledah 8 Lokasi: Alphard & Moge Disita!

Penyidikan kasus ini berjalan senyap namun "mematikan". Tim penyidik telah melakukan operasi penggeledahan simultan di 8 lokasi berbeda di wilayah Jabodetabek.

Hasilnya? Sejumlah aset mewah yang diduga hasil kejahatan berhasil diamankan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share