Waspada! Banjir Jakarta Tak Lagi Dianggap Kiriman, Begini Penjelasan BNPB

Waspada! Banjir Jakarta Tak Lagi Dianggap Kiriman, Begini Penjelasan BNPB

Ilustrasi Banjir-istimewa-google

BACA JUGA:Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Lebih lanjut, Abdul juga mengakui bencana hidrometeorologi yang terjadi di Indonesia dalam rentang waktu 3-9 Oktober 2022 merupakan rekor bencana alam yang terjadi dalam waktu sepekan.

Dalam sepekan terakhir terjadi 70 bencana di 18 provinsi atau 58 kabupaten/kota di Indonesia yang memakan 10 jiwa, seorang masih hilang, dan 151.156 orang terdampak dan mengungsi.

"Saya meminta agar para pemimpin daerah agar segera melakukan apel kesiapsiagaan untuk menghadapi potensi bencana akibat cuaca ekstrem," pungkasya.

 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: