Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Menko PMK, Muhadjir Efendi-Istimewa-Berbagai sumber

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah resmi mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023. 

Totalnya terdapat 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun depan. 

Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, keputusan libur nasional dan cuti bersama 2023 tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

BACA JUGA:MU Prioritaskan Jude Bellingham di Transfer Januari 2023

SKB ini ditandatangani oleh 1 menko dan 3 menteri taitu Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri PAN-RB Azwar Anas.

"Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 Pemerintah telah menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa 11 Oktober 2022.

BACA JUGA:Wendy Walters Rasakan Rumah Tangga yang Toxic: Aku Butuh Waktu Panjang

Berikut Rincian Libur Nasional yang Berjumlah 16 Hari:

- 1 Januari Tahun Baru 2023

- 22 Januari Tahun Baru Imlek

- 18 Februari Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

- 22 Maret hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 7 April wafatnya Isa Almasih

- 22 April Hari Raya Idul Fitri

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: