DPR Aceh Usul Ganja Boleh Dipakai untuk Keperluan Medis Mulai Tahun 2023?

DPR Aceh Usul Ganja Boleh Dipakai untuk Keperluan Medis Mulai Tahun 2023?

Rencana Baru Ganja Diperbolehkan untuk medis ditahun 2023-ilustrasi ganja-Pinterest

BACA JUGA:Kuasa Hukum Minta Semua Pihak Kawal Sidang Ferdy Sambo

"Kita tetap berpedoman pada PMK Nomor 16 Tahun 2022, sambil menunggu revisi UU Narkotika yang lagi dipersiapkan oleh teman-teman DPR RI," ucapnya.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya