DPR Aceh Usul Ganja Boleh Dipakai untuk Keperluan Medis Mulai Tahun 2023?
Rencana Baru Ganja Diperbolehkan untuk medis ditahun 2023-ilustrasi ganja-Pinterest
BACA JUGA:Kuasa Hukum Minta Semua Pihak Kawal Sidang Ferdy Sambo
"Kita tetap berpedoman pada PMK Nomor 16 Tahun 2022, sambil menunggu revisi UU Narkotika yang lagi dipersiapkan oleh teman-teman DPR RI," ucapnya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: