Muncul Pesan ‘Data Tidak Ditemukan’ Saat Cek PIP 2025? Jangan Panik, Ini Penjelasan Resmi dari Kemendikbud!

Muncul Notif “Data Tidak Ditemukan” Saat Cek Status PIP 2025? Jangan Khawatir, Ini Langkah Rahasia Agar Nama Muncul Lagi!-Ilustrasi-Istimewa
POSTINGNEWS.ID --- Banyak orang tua dan siswa dibuat panik setelah gagal mengecek status pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 melalui laman resmi PIP.kemdikbud.go.id.
Pasalnya, tak sedikit yang mendapati pesan bertuliskan “Data Tidak Ditemukan” saat memasukkan identitas penerima, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kondisi ini langsung memicu kekhawatiran di berbagai daerah — banyak yang mengira bantuan pendidikan batal dicairkan atau nama penerima dihapus dari daftar penerima manfaat.
Padahal, menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pesan tersebut tidak berarti bantuan PIP dibatalkan.
Masalah ini ternyata bersumber dari proses pembaruan sistem yang masih berlangsung di tingkat pusat.
BACA JUGA:Dari Rumah Jokowi, PSI Dapat PR Ganda: Selamatkan Dana PIP, Besarkan Kaesang
Data Masih Disinkronkan, Jadi Jangan Khawatir!
Kemendikbud menjelaskan bahwa pesan “Data Tidak Ditemukan” muncul karena sistem PIP sedang dalam proses sinkronisasi dengan data dari sekolah yang dikirim melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Proses pembaruan ini membutuhkan waktu beberapa hari hingga semua data penerima terverifikasi oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk bersabar dan tidak langsung menyimpulkan bahwa bantuan mereka gagal disalurkan.
“Pesan itu bukan berarti bantuan dihapus. Sistem PIP sedang diperbarui dan data sekolah masih terus disinkronkan,” ujar perwakilan Puslapdik.
Tiga Alasan Umum Munculnya Pesan “Data Tidak Ditemukan”
Menurut Puslapdik, ada beberapa penyebab utama mengapa nama penerima tidak muncul di laman pengecekan PIP:
Data sekolah belum tersinkronisasi ke pusat karena proses pembaruan masih berjalan.
Kesalahan input identitas, seperti salah memasukkan NISN atau NIK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News