Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ditahan KPK Selama 20 Hari, Ini Penjelasannya

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ditahan KPK Selama 20 Hari, Ini Penjelasannya

Tersangka Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dalam kasus dugaan korupsi dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung ditahan 20 hari.--

BACA JUGA:KPK Telah Periksa 22 Saksi Kasus OTT Karomani CS

+++++

Para tersangka diduga terlibat dalam kasus suap dan pengutan ilegal pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Firli mengatakan para tersangka akan ditahan dalam 20 hari pertama sampai jatuhnya putusan hukum pidana yang menjerat 10 tersangka ini.

"Terkait kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022," pungkasnya.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya