Geruduk Kantor Dewan, Buruh Tuntut Upah Tahun 2023 Naik
Para buruh menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang baru-baru ini ditetapkan oleh pemerintah.--
LAMPUNG, POSTINGNEWS.ID - Masa aksi yang tergabung dalam Buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan unjuk rasa di Gerbang Pintu Masuk Kantor DPRD Provinsi Lampung pada Selasa, 20 September 2022.
Para buruh menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang baru-baru ini ditetapkan oleh pemerintah.
Para buruh meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung untuk bisa menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah pusat.
Tak hanya itu, para buruh juga menuntut agar Upah Minimum Provinsi (UMP) ataupun Upah Minimum Kota (UMK) di Provinsi Lampung bisa menyesuaikan dengan kenaikan BBM. Kemudian, para massa buruh pun menuntut agar undang-undang cipta kerja direvisi.
BACA JUGA:Hujan Deras, Tiga Rumah Amblas Terbawa Longsor
"Kami harap dengan naiknya BBM UMP kita juga bisa naik, kami harap itu. Jangan pernah lelah untuk perjuangkan, kami menuntut agar UMP/UMK tahun 2023 bisa naik 10 hingga 20 persen," kata salah satu orator bernama Erik Mediarta Pimpinan Cabang FSPMI Lampung.
BACA JUGA:Lirik Lagu DICE - NMIXX dan Artinya
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: