Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) Demo Soal Perppu Cipta Kerja, Pemerintah Disebut 'Inkonstitusional '

Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) Demo Soal Perppu Cipta Kerja, Pemerintah Disebut 'Inkonstitusional '

Demo tolak Perppu cipta kerja dihelat di depan gedung DPR RI hari selasa 10 Januari 2023--Instagram FMR

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sejumlah aksi penolakan terhadap Perppu digelar oleh masyarakat khususnya kalangan buruh dari kota-kota besar seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang, pada Selasa, 10 Januari 2023.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang  Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dinilai menyeleweng dari konstitusi.

Keputusan pemerintah menerbitkan Perppu ini didemo oleh buruh yang digawangi oleh Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak). 

BACA JUGA:Wow! Mahfud MD Pastikan Penerbitan Perppu Cipta Kerja Sah

Penolakan ini datang karena berdasarkan hasil kajian para buruh, Perppu Cipta kerja yang diterbitkan pemerintah menghianati konstitusi dan telah merampas hak-hak rakyat yang dijamin konstitusi. 

Gebrak alias aliansi buruh menulis dalam spanduknya sejumlah daftar isi perppu tipu-tipu. Berikut adalah isinya: 

- Upah murah

- PHK dipermudah

- Pesangon dikurangi

- Hilangnya kepastian kerja

- Kontrak kerja seumur hidup

BACA JUGA:Balance Bike, Sepeda Tanpa Pedal yang Cocok Bagi Tumbuh Kembang Anak

- Jam kerja fleksibel

- Jam kerja lembur lebih panjang

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: