Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) Demo Soal Perppu Cipta Kerja, Pemerintah Disebut 'Inkonstitusional '
Demo tolak Perppu cipta kerja dihelat di depan gedung DPR RI hari selasa 10 Januari 2023--Instagram FMR
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sejumlah aksi penolakan terhadap Perppu digelar oleh masyarakat khususnya kalangan buruh dari kota-kota besar seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang, pada Selasa, 10 Januari 2023.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dinilai menyeleweng dari konstitusi.
Keputusan pemerintah menerbitkan Perppu ini didemo oleh buruh yang digawangi oleh Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).
BACA JUGA:Wow! Mahfud MD Pastikan Penerbitan Perppu Cipta Kerja Sah
Penolakan ini datang karena berdasarkan hasil kajian para buruh, Perppu Cipta kerja yang diterbitkan pemerintah menghianati konstitusi dan telah merampas hak-hak rakyat yang dijamin konstitusi.
Gebrak alias aliansi buruh menulis dalam spanduknya sejumlah daftar isi perppu tipu-tipu. Berikut adalah isinya:
- Upah murah
- PHK dipermudah
- Pesangon dikurangi
- Hilangnya kepastian kerja
- Kontrak kerja seumur hidup
BACA JUGA:Balance Bike, Sepeda Tanpa Pedal yang Cocok Bagi Tumbuh Kembang Anak
- Jam kerja fleksibel
- Jam kerja lembur lebih panjang
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: