Drama Duren Tiga, 3 Perwira Berpangkat Jenderal Langsung Ditangani Inspektorat Khusus Polri

 Drama Duren Tiga, 3 Perwira Berpangkat Jenderal Langsung Ditangani Inspektorat Khusus Polri

Kuasa Hukum Bripka RR Sebut Ferdy Sambo Sodorkan Mata Uang Asing --Tangkapan layar/YouTube Polri TV--

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ini setelah dirinya menjalani pemeriksaan atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu 3 Agustus 2022 malam.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junctodengan Pasal 55 KUHP tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta).

Selain itu, Bharada E juga dijerat Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan. Dengan pasal tersebut, Bharada E terancam hukuman 15 tahun penjara.

Ajudan istri Ferdy Sambo yaitu Brigadir Ricky Rizal juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kini Bharada E dan Brigadir Ricky ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: