Ini Alasana Kapolri Tolak Surat Pengunduran Diri Sambo
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo-Instagram @listyosigitprabowo-
"Surat tersebut tidak mempengaruhi hasil putusan sidang," katanya.
Sedangkan, Ferdy Sambo sendiri telah resmi dipecat tidak dengan hormat setelah menjalani sidang Kode Etik yang dipimpin oleh Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
Dalam sidang Kode Etik tersebut, Sambo mengakui bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut dan merasa menyesal.
"Kami mengakui semua perbuatan semua serta menyesali semua perbuatan yang kami telah lakukan terhadap institusi Polri," kata Sambo, Kamis 25 Agustus 2022.
BACA JUGA:Raffi Ahmad Batal Kelola Banten International Stadium, Begini Alasannya
Namun setelah proses sidang, Sambo juga menyatakan bahwa dirinya ingin mengajukan banding.
Pengajuan banding Sambo merupakan upayanya dalam menolak pemecatan tidak dengan hormat.
"Namun mohon izin sesuai dengan Pasal 69 Perpol 7/2022 izinkan kami mengajukan banding. Apapun putusan banding kami siap untuk melaksanakan," pungkasnya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: