Harapan Keluarga Brigadir J: Semoga Ferdy Sambo Tetap Dipecat dari Polri
Keluarga Brigadir J meminta keadilan-POLRI TV RADIO-Youtube Channel
+++++
BACA JUGA:Putri Candrawathi Tidak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Dan terancam hukuman mati.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: