Kemenkes Sebut Ruang Isolasi Pasien Cacar Monyet Berbeda dengan Ruang Isolasi Pasien COVID-19, Ini Penjelasannya
Ilustrasi Cacar Monyet-milesz-Pixabay.com
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kementerian Kesehatan menginformasikan bahwa seseorang yang terkena virus cacar monyet atau bisa disebut dengan (Monkeypox) tidak memerlukan ruang isolasi bertekanan negatif seperti virus COVID-19.
Namun, cara pengambilan sampel penyakit ini sama dengan virus COVID-19 yaitu dengan melakukan PCR.
Disebut oleh Kemenkes, bagi pasien cacar monyet jika bergejala ringan hanya perlu isolasi mandiri dirumah.
BACA JUGA:Respon Pertemuan PDIP dan NasDem, Ini Kata Ganjar Pranowo...
Pasien cacar monyet akan sembuh sendiri apabila tidak ada komorbid ataupun infeksi tambahan.
Gejala cacar monyet antara lain yaitu dimulai dari demam,sakit kepala, nyeri otot dan kelelahan.
Cacar monyet ini menyebabkan pembengkakan pada kelenjar getah bening.
+++++
Pasien cacar monyet memerlukan waktu 2 sampai 4 minggu untuk bisa dinyatakan sembuh.
BACA JUGA:Anwar Abbas Sebut Penangkapan Rektor Unila Memalukan Bagi Dunia Pendidikan
BACA JUGA:Susul Ferdy Sambo Cs, Kombes Budhi Herdi Susianto Ditahan di Patsus Mako Brimob
Akan tetapi, jika pasien cacar monyet mengalami keluhan sesak nafas,nyeri dada,leher kaku,kejang dan hilang kesadaran harus segera ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan insentif.
Diketahui bahwa Gejala cacar monyet di Indonesia mulai jadi bahan perbincangan publik.
Ini setelah ditemukan kasus pertama di Indonesia pada Sabtu 20 Agustus 2022.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: