Kapolri Perlu 'Kerja Keras' Perbaiki Citra Polri yang Dirusak Sambo, Kata Mantan Kasum TNI
Alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Noaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam -ilustrasi-PMJ News
BACA JUGA:Breaking News! Istri Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Diduga polisi sedang baris-berbari dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.
Walaupun telah diteriaki oleh warga sekitar. Barisan polisi itu tetpa fokus dengan barisan mereka.
Brigadir J tewas ditembak pada 8 Juli 2022, sedangkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi baru ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Agustus 2022.
Sementara itu, dikabarkan bahwa kondisi Purti Candrawathi dalam keadaan trauma.
BACA JUGA:Kapolri Minta Seluruh Jajaran Raih Kembali Kepercayaan Masyarakat
Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelumnya juga sudah menyebutkan bahwa kondisi Putri Candrawathi mengalami gangguan kejiwaan.
+++++
Hal tersebut diketahui LPSK pasca melakukan pemeriksaan secara medis dan psikologis terhadap istri Ferdy Sambo.
Namun, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri untuk tidak mudah terkecoh dengan kabar tersebut.
Akan tetapi Kamaruddin menegaskan bahwa Polri perlu berhati-hati dan tidak mudah tertipu dalam menanggapi kabar tersebut.
BACA JUGA:Arti Mimpi Bertemu dengan Orang yang Dikenal, Bisa Jadi ada hal yang belum selesai
"Kami minta kepada Kabareskrim, Dirtipidum dan yang lainnya juga hukum harus ditegakkan," kata Kamaruddin kepada awak media pada Rabu, 17 Agustus 2022.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-