Mahfud MD: Polisi yang Ikut Merekayasa Kasus Brigadir J Dipastikan Terancam Pidana
Mahfud MD memastikan, bahwa polisi yang ikut merekayasa kasus penembakan Brigadir J terancam pidana.-Istimewa-Menko Polhukam
BACA JUGA:Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pidana Mati, Ini Tanggapan Refly Harun
Ke 31 anggota korps bhayangkara itu kini masih terus diperiksa timsus, jika terbukti mereka bisa menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Di Antara puluhan anggota polisi itu terdapat dua jenderal bintang satu.
"Kita telah melakukan penempatan khusus kepada 4 personil beberapa waktu lalu dan saat ini bertambah jadi 11 personel polri. Terdiri dari 1 Bintang Dua, 2 Bintang satu, 2 Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol dan 1 AKP. Dan Ini kemungkinan masih bisa bertambah," pungkanya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: