Bripka RR dan KM Biarkan Insiden Penembakan Brigadir J Terjadi, Semua Atas Perintah Ferdy Sambo?
Ferdy Sambo Terancam hukuman mati pasca ditetapkan sebagai tersangak pembunuhan Brigadir J-Disway.id -
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bripka RR dan KM sampai dengan saat ini memang masih belum 100 persen terbukti melakukan penembakan hingga Brogadir J tewas.
Akan tetapi keduanya disebut telah dengan sengaja membiarkan terjadinya insiden penembakan terhadap Brigadir J.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto membenarkan bahwa saat penembakan terjadi, Bripka RR dan KM ada di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Mahfud MD Apresiasi Kinerja Pengacara Bharada E, Terutama Soal Penampilan: Nyentrik!
"(Bripka RR) memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS," ujar Agus, Rabu, 10 Agustus 2022.
Kemudian, Agus Andrianto menyebut Ferdy Sambo mempunyai dua peran dalam kasus penembakan Brigadir J.
Peran yang pertama yakni Sambo memberikan perintah kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Lalu peran yang kedua, Sambo mengarang skenario seolah-olah ada baku tembak yang terjadi antara Bharda E dengan Brigadir J.
BACA JUGA:KIB Resmi Daftar ke KPU
BACA JUGA:LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Butuh Psikiater
Diketahui, faktanya tidak ditemukan sama sekali adanya insiden baku tembak antar polisi tersebut.
+++++
Ternyata Ferdy Sambo lah yang sudah menyuruh Bharada E menembak mati Brigadir J.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: