Tim Khusus Bentukan Kapolri Harus Segera Periksa Ferdy Sambo, Jika Tidak Maka...
Brigadir J Tewas Tertembak di Kediaman Irjen Pol Ferdy SamboPol ---Istimewa
"Secara faktual, peristiwa pidananya itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam," tutur Roberth.
"Karena itu sesungguhnya secara hukum, pertama-tama yang dipanggil untuk memberikan keterangannya adalah saudara Ferdy Sambo. Kami melihat bahwa bukti-bukti dari peristiwa itu sudah banyak,” tambahnya.
Ketika audensi berlangsung, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto juga mengatakan bahwa pihaknya sedang berupaya keras dalam memecahkan kasus secara maksimal.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Langsung Wajib Lapor Usai Pulang Liburan di Luar Negeri
BACA JUGA:DPR Ingatkan Komnas HAM Terkait Pengungkapan Kasus Brigadir Yosua
Bahkan Benny Mamoto disebut juga segera bertemu dengan tim khusus sore ini, Selasa 2 Agustus 2022 dan saran dari TAMPAK juga akan disampaikan.
"Jangan sampai ART dan ajudan diperiksa sampai dua kali, sementara saksi yang paling penting (Ferdy Sambo) tidak diperiksa," tukas Roberth.
"Kami mengatakan kalau segera saksi yang paling penting ini tidak segera diperiksa, ini bisa degradasi kepercayaan kepada timsus itu dipertanyakan oleh masyarakat," sambungnya.
+++++
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) dimintai keterangan atas laporan oleh penyidik Subdit 1 Dit Tipidum Polri Bareskrim Polri, Selasa sore 2 Agustus 2022.
BACA JUGA:Bandingkan Harga BBM di Indonesia dengan Luar Negeri, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Bersyukur
BACA JUGA:Bareskrim Polri Panggil Sopir dan Petugas PCR Irjen Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan keterangan diberikan untuk kasus yang dilaporkannya terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Kami diundang hari ini sebagai pelapor atau kuasa hukum daripada ayahanda dan ibunda dari korban Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat untuk memberi keterangan sebagai saksi pelapor,” jelasnya kepada wartawan.
Pemberian keterangan ini setelah kasus kematian Brigadir J diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya sejak Senin 1 Agustus 2022.
Dalam penjelasannya Kamaruddin yang didampingi sejumlah rekannya membenarkan bahwa hasil autopsi yang disaksikan dari saksi pihak keluarga (duta) menyebutkan ditemukan otak Brigadir J sudah tidak lagi berada di tempatnya.
+++++
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: