Nikita Mirzani Langsung Wajib Lapor Usai Pulang Liburan di Luar Negeri
Nikita Mirzani-HerStory-
Nikita Mirzani|HerStory|
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Artis Nikita Mirzani pada Senin (1/8/2022), melakukan wajib lapor ke Satreskrim Polres Serang Kota.
Nikita yang menjadi tersangka kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menunaikan kewajibannya untuk wajib lapor usai liburan ke luar negeri.
Dikutip dari disway.id, Kasi Humas Polres Serang Kota AKP Iwan Sumantri membenarjan jika Nikita Mirzani telah melakukan wajib lapor pada Senin (1/8/2022).
Ditambahkan Iwan, pekan depan Nikitan Mirzani kembali harus menjalani wajib lapor ke Polres Serang Kota.
BACA JUGA:Waspada! 1,61 Persen Ibu Hamil Terinfeksi Hepatitis B, Kemenkes Dorong Intervensi Tenofovir
Dikatakan Iwan, Nikita Mirzani masih harus menjalani wajib lapor setiap pekan, namun harinya tidak ditentukan.
Lebih lanjut, Iwan mengatakan pihaknya mengapresiasi Nikita Mirzani yang telah kooperatif datang ke Polresta Serang Kota untuk mejalani wajib lapor sebagai tersangka.
"Kita berterima kasih karena NM telah datang untuk menjalani wajib lapor," ujarnya.
+++++
Untuk diketahui, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani karena alasan kemanusiaan.
Nikita Mirzani mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anak nya yang juga masih kecil, serta permintaan kuasa hukum yang memberikan jaminan.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-