Miris! Ternyata Pemkot Bekasi Kekurangan Ratusan Tenaga Pendidik, Disdik pun Lakukan Langkah Antisipasi ini...

Miris! Ternyata Pemkot Bekasi Kekurangan Ratusan Tenaga Pendidik, Disdik pun Lakukan Langkah Antisipasi ini...

Ilustrasi Guru-istimewa-google


Pemkot Bekasi akui saat ini mengalami kekurangan tenaga pendidik hingga ratusan guru, beberapa langkah antisipasi pun dilakukan untuk mengatasi hal tersebut|Ilustrasi by Google

postingnews.id/listtag/4954/bekasi" style="font-weight: 700;" >BEKASI, postingnews.ID - Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan di Kota postingnews.id/listtag/4954/bekasi" style="font-weight: 700;" >BEKASI, bahwa saat ini sedang mengalami kekurangan tenaga guru pengajar.

Hal tersebut disampaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik).

Saat ini, Kota Bekasi kekurangan tenaga guru, khususnya di tingkat SD dan SMP.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik kota Bekasi Yanti Mariawati menjelaskan, kurangnya tenaga guru karena banyak guru pensiun setiap tahunnya.

BACA JUGA:Terkuak! Sebelum Ditemukan Tewas, Orang Tua Kopda Muslimin Sempat Berikan Nasihat Penting ini...

Tak tanggung-tanggung, saat ini Kota Bekasi diketahui masih mengalami kekurangan sebanyak 698 guru SMP.

Ia mengatakan, yang dibutuhkan harusnya 2.561 pengajar, namun saat ini baru ada 1.863, jadi ada sekira 698 yang masih kami butuhkan, Kamis 28 Juli 2022.

Sedangkan untuk tingkat SD, Disdik Kota Bekasi masih membutuhkan sebanyak 6.171 guru untuk melakukan proses belajar mengajar.

+++++

Tidak hanya guru pelajaran yang masih mengalami kekurangan, guru bimbingan dan konseling tingkat SMP saat ini juga sangat dibutuhkan.

Disdik Kota Bekasi mencatat, sebanyak 133 Guru BK yang dibutuhkan untuk mengisi tenaga pendidik di sekolah negeri.

Ia juga mengatakan Kekurangan guru BK ada 133, guru bahasa Indonesia 106, seni budaya 83 dan mata pelajaran lainnya jika dijumlahkan kekurangannya mencapai 698.

Saat ini, untuk mengantisipasi kurangnya tenaga pengajar, Disdik Kota Bekasi mengatur setiap guru harus mengambil minimal 30 jam pelajaran (JP) setiap minggunya. 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber