Terlilit Utang, Seorang Ibu di Bekasi Menjual Bayi Laki-Laki dengan Harga Rp30 Juta Lewat Media Sosial!

Terlilit Utang, Seorang Ibu di Bekasi Menjual Bayi Laki-Laki dengan Harga Rp30 Juta Lewat Media Sosial!

Pelaku menjual bayi tersebut karena terdesak oleh masalah keuangan.-Tangkap layar kanal YouTube Polrestabes Semarang -

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ibu di Bekasi, Jawa Barat, terlibat dalam kasus menjual bayi laki-laki berusia 14 bulan melalui media sosial dengan harga Rp30 juta.

Tindakan ini dilakukan oleh Hi, seorang ibu yang terdesak oleh masalah keuangan.

 

Hi menjual bayinya kepada Ap, seorang warga Mranggen, Kabupaten Demak.

Mereka berdua diamankan oleh petugas Unit PPA Polrestabes Semarang di sebuah hotel di kawasan Tugu Kota Semarang.

Mereka telah melakukan transaksi jual beli bayi dengan harga yang disepakati sebesar Rp30 juta.

BACA JUGA:Resep Kue Pukis Keju yang Manis dan Lembut, Cocok Jadi Teman Minum Kopi di Sore Hari

 

Keduanya setuju untuk bertemu di hotel pada hari Selasa (11/7/2023) untuk menyerahkan bayi tersebut.

Namun, setelah transaksi dan penyerahan bayi dilakukan, Hi merasa menyesal atas tindakannya.

 

Beberapa hari setelah penjualan bayi, suami Hi mulai mencurigai keberadaan bayi mereka.

Hi akhirnya menceritakan kejadian ini kepada suaminya, dan pasangan tersebut melaporkan kasus ini ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).

Berdasarkan laporan dari suami Hi dan Hi yang menyerahkan diri, Unit PPA Polrestabes Semarang melakukan pelacakan terhadap pembeli bayi yang merupakan warga Mranggen, Demak.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya