Vera Simanjuntak Syok Saat Tahu Brigadir J Tewas Ditembak: Dia Berkomunikasi Seperti Biasa

Vera Simanjuntak Syok Saat Tahu Brigadir J Tewas Ditembak: Dia Berkomunikasi Seperti Biasa

Vera Simanjuntak, kekasih mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat didampingi kuasa hukum memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Mapolda Jambi, Jumat (24/7/2022) malam-Postingnews.id-

Irjen pol (purn) Aryanto Sutadi menjelaskan bahwa keberadaan Bharada E adalah saksi kunci yang merupakan istilah pokok dalam menentukan terbukanya kasus Polisi Tembak Polisi yang tewaskan Brigadir J.

BACA JUGA:Tiga Jabatan di PNS Akan Hilang, Diantaranya Tenaga Administrasi

BACA JUGA:Sungai Aare Kembali Telan Korban Jiwa, Wanita Asal Afghanistan Hilang di Sungai

"Bharada E menjadi sangat penting, di samping menjadi saksi tapi dia berpotensi menjadi tersangka," ujar Irjen pol (purn) Aryanto.

Menyinggung status Bharada E, pihak kepolisian melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kembali menegaskan status yang merupakan lawan Brigadir J saat terjadinya penembakan antar Polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

 

Irjen Pol Dedi menambahkan bahwa status Bharada E masih sebagai saksi dalam kasus tewasnya Brigadir J yang masih dalam penyidikan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait