Tiga Jabatan di PNS Akan Hilang, Diantaranya Tenaga Administrasi

Tiga Jabatan di PNS Akan Hilang, Diantaranya Tenaga Administrasi

ilustrasi PNS-istimewa-google


ilustrasi PNS|istimewa|google

POSTING.ID - Dikabarkan tiga posisi Jabatan PNS ini akan hilang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, akan mengevaluasi jabatan fungsional aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. 

Artinya, sederet jabatan PNS diperkirakan akan hilang di masa depan.

Evaluasi ini dilakukan, karena perkembangan teknologi digital yang memaksa sejumlah profesi akan hilang. 

BACA JUGA:Sungai Aare Kembali Telan Korban Jiwa, Wanita Asal Afghanistan Hilang di Sungai

Lantas, apa saja daftar jabatan PNS yang diperkirakan akan hilang:

1. Pranata Komputer

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam Rakornas Kepegawaian 2022 pada Kamis (21/7/2022) mengungkap jabatan PNS Pranata Komputer saat ini cuma sekadar operator. 

Bima mengatakan pekerjaan Pranata Komputer seharusnya merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh PNS.

+++++

Selain itu Bima berpendapat bahwa Pranata Komputer bisa bertransformasi menjadi pekerjaan yang masih sejalan seperti halnya virtual designer, artificial design, menjadi artificial intelligence engineer, menjadi big data analyst sehingga tidak ada Pranata Komputer.

2. Tenaga Administrasi

Selanjutnya kemungkinan jabatan yang akan hilang dalam fungsional PNS adalah Tenaga Administrasi. Jabatan ini disebut akan tergusur oleh teknologi digital. 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: