Banner Internal

Siap-Siap Cek Rekening, Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Segera Cair dan Nominalnya Berbeda-beda Tergantung Golongan!

Siap-Siap Cek Rekening, Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Segera Cair dan Nominalnya Berbeda-beda Tergantung Golongan!

Siap Cek Rekening, Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Segera Cair dan Nominalnya Berbeda-beda Tergantung Golongan!-ilustrasi-Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah telah menetapkan bahwa pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS tahun 2026 akan dimulai paling cepat pada bulan Juni sesuai ketentuan resmi yang berlaku.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah terbaru yang mengatur pemberian gaji ke-13 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para aparatur negara.

Meskipun demikian, tanggal pasti pencairan masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan bisa dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA:Batal Tampil di Banyak Kota, Zayn Malik Ungkap Kondisi yang Membuatnya Harus Beristirahat!

Apabila terdapat kendala teknis dalam proses penyaluran, pembayaran tetap akan dilakukan setelah bulan Juni hingga seluruh penerima mendapatkan haknya. 

Gaji ke-13 ini diberikan tidak hanya kepada pensiunan PNS, tetapi juga mencakup ASN aktif, PPPK, TNI, Polri, serta penerima pensiun lainnya sesuai aturan pemerintah.

Tujuan utama pemberian gaji tambahan ini adalah membantu kebutuhan ekonomi, terutama menjelang tahun ajaran baru yang biasanya membutuhkan biaya lebih besar.

Besaran yang diterima setiap orang tidak sama karena disesuaikan dengan golongan terakhir, masa kerja, serta komponen tunjangan yang melekat.

BACA JUGA:Daftar Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Mei 2026, Bisa Bikin Waktu Istirahat Kamu Jadi Lebih Panjang!

Dengan demikian, nominal yang diterima bisa berbeda-beda antara satu pensiunan dengan pensiunan lainnya. 

Untuk besaran nominal gaji ke-13 pensiunan, umumnya mengacu pada jumlah penghasilan bulanan yang diterima sebelumnya.

Artinya, komponen seperti pensiun pokok dan tunjangan akan menjadi dasar perhitungan sehingga jumlahnya kurang lebih setara dengan satu bulan gaji.

Sebagai gambaran, pada golongan tinggi seperti golongan IV, kisaran nominal bisa mencapai jutaan rupiah tergantung masa kerja dan jabatan terakhir.

BACA JUGA:Rekomendasi HP Murah Baterai Tahan Lama 2026 Ini Siap Temani Aktivitas Tanpa Khawatir Kehabisan Daya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait