Kemendikbudristek Beri Bantuan Insentif Bagi Pegawai Guru Non PNS, Catat Persyaratannya!
Insentif Bagi Tenaga Pendidik Non-PNS dapat Cair di 2022-Illustrasi-
KemendikbudristekI Beri nsentif Bagi Tenaga Pendidik Non-PNS di 2022|Illustrasi
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kembali menyalurkan bantuan insentif bagi pendidik dan guru non pegawai negeri (non-PNS) untuk tahun 2022.
Insentif ini diberikan kepada guru di jenjang PAUD/TPA, dan guru mulai dari Taman Kanak-Kanak hingga pendidikan menengah (SMP), serta guru di pendidikan khusus.
Pemberian intensif tertuang pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa bantuan intensif tersebut diberikan kepada para pendidik non-PNS yang belum memiliki sertifikat pendidik.
BACA JUGA:Baim Wong Dihujat Setelah Daftarkan Citayam Fahion Week ke PDKI, Ernest Prakasa Ikut Beri Sindiran
BACA JUGA:Pagar Pembatas JIS Roboh Saat Grand Launching, Ini Tanggapan Anies Baswedan
Persyaratan Bantuan Insentif Tahun 2022
Untuk pendidik di Kelompok PAUD/TPA, minimal para pendidik telah memiliki masa kerja 11 tahun pada Januari 2022, serta berijasah minimal SMA/SMK atau sederajat. Bantuan yang akan di berikan pada jenjang ini sebesar Rp200 ribu perbulan, terhitung sejak Januari 2022.
+++++
Sedangkan bagi guru jenjang taman kanak-kanak, pendidikan dasar dan menengah, serta pendidikan khusus, minimal 17 tahun masa kerja dengan pendidikan minimal sarjana atau diploma 4. Untuk pendidik jenjang ini, bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu perbulan.
“Penyaluran bantuan insentif dilakukan satu kali secara sekaligus satu tahun anggaran di akhir tahun 2022,” dikutip dari Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022, Sabtu (23/7)
Alur Pengajuan Bantuan Insentif Tahun 2022
BACA JUGA:Muannas Alaidid Sebut Penahanan Roy Suryo Hanya Soal Waktu
BACA JUGA:8 Tahun Pacaran dan Akan Menikah, Sosok Brigadir Yosua Diungkap Sang Kekasih, Ini Katanya...
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-