Terjawab! Penyebab Dokter Terawan Diberhentikan dari IDI, Gegara Melakukan 5 Pelanggaran, Begini Kronologi Lengkapnya!

Terjawab! Penyebab Dokter Terawan Diberhentikan dari IDI, Gegara Melakukan 5 Pelanggaran, Begini Kronologi Lengkapnya!

Penyebab Dokter Terawan Diberhentikan dari IDI Terungkap, Ternyata Lakukan 5 Pelanggaran, Begini Kronologinya!--Dok Menkes


Penyebab Dokter Terawan Diberhentikan dari IDI Terungkap, Ternyata Lakukan 5 Pelanggaran, Begini Kronologinya!||Dok Menkes

"Kabar mengejutkan datang dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia), terkait info pemberhentian dokter Terawan Agus Putranto 'bapak vaksin Nusantara', begini kronologinya!"

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID -  Kabar 'kurang sedap' datang dari dunia kedokteran, menyusul informasi pemberhentian dokter Terawan Agus Putranto.

Dokter Terawan diberhentikan dari IDI  lantaran banyak catatan-catatan pelanggaran yang telah dilakukannya.

Hal tersebut pun mengejutkan publik, terlebih jika dikaitkan hasil temuan dokter Terawan terkait vaksin Nusantara yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Publik pun mulai bertanya-tanya, hal apa yang menyebabkan mantan Menteri Kesehatan (Menkes RI) ini 'dipecat' dari Ikatan Dokter Indonesia tersebut.

BACA JUGA:Astagah! Oknum Polisi ini Bikin Geger Warga, Gegara Naik Motor Sambil 'Bugil' Pergi ke Kantor, Polres Buleleng Beri Penjelasan begini...

Hal itu tentu bukan tanpa alasan, lantaran IDI mencatat banyak sekali kesalahan yang telah dilakukan dokter yang diangkat jadi Menkes pada 2019 lalu itu.

+++++

Pemberhentian dokter Terawan secara gamblang, kronologinya tertuang dalam surat tertanggal 8 Februari 2022 Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat IDI.

Surat MKEK tersebut diunggah oleh anggota IDI Pandu Riono di akun sosial media atau medsosnya Instagram @drpriono1.

“Kasus Pelanggaran Etika Berat dokter Terawan cukup panjang. Hasil sidang MKEK pada tgl 8 Feb 2022 disampaikan pada @PBIDI kelanjutan hasil MKEK dan Muktamar IDI tahun 2018.

Keputusan MKEK tersebut dibahas pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI tgl 21-25 Maret 2022,” tulis Pandu melalui akun @drpriono1 seperti dimuat Fin.co.id, Sabtu 26 Maret 2022.

BACA JUGA:Hargai Umat Muslim, Tokyo Verdy Perbolehkan Pratama Arhan Berpuasa

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber