Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Berjanji, Kasus Tewasnya Brigadir J Akan Dibuat Secara Terang Benderang!

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Berjanji, Kasus Tewasnya Brigadir J Akan Dibuat Secara Terang Benderang!

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo-Humas Polri-

Konsekunsi pertama yakni secara yuridis dengan mengandalkan bukti materil, formil harus terpenuhi sesuai Pasal 184 KUHAP.

Kemudian konsekuensi kedua pembuktiannya harus secara ilmiah dari sisi keilmuan, peralatan yang digunakan.

Sebelumnya, eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mencium kejanggalan dari dokter yang mengotopsi jenazah Brigadir Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

BACA JUGA:Komplotan Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi Diamankan Polisi, Begini aksinya

BACA JUGA:Dinonaktifkan Kapolri, Ini Kata Kombes Budhi Herdi Susianto

Ia kemudian meminta penyidik Mabes Polri segera melakukan pemeriksaan terhadap dokter tersebut.

Susno Duadji menilai secara pribadi adanya suatu kejanggalan yang dilakukan oleh dokter itu saat mengotopsi jenazah Brigadir J.

+++++

Bahkan menurutnya, jika memang ditemukan kesalahan besar, maka sudah seharusnya sang dokter dinonaktifkan segera.

"Dokter yang memeriksa dan mengotopsi jenazah Brigadir J harus diperiksa. Bila perlu dinonaktifkan. Karena dia janggal," tutur Susno Duadji, dikutip dari kanal YouTube KompasTV Sabtu (23/7/22).

BACA JUGA:Tinggalkan Liverpool, Sadio Mane Sebut Ingin Tantangan Baru

BACA JUGA:Batal Ditahan Karena Alasan Kemanusiaan, Nikita Mirzani Hanya Dikenakan Wajib Lapor

"Hasil visum harusnya dibuka ke publik. Apa visum yang dibuat oleh sang dokter itu. Sorotan kita juga harus ke dokter yang memeriksa dan mengotopsi jenazah Brigadir J,” tambahnya.

Susno menyebut bahwa sang dokter wajib diperiksa karena nantinya publik bisa tahu apakah sang dokter sedang di bawah tekanan atau tidak saat mengotopsi jenazah Brigadir J.

"Kalau meriksanya beneran orang nggak akan ribut. Kan harus dijelaskan, orang kena tembakan peluru atau kena luka sayat atau kena benda tumpul," paparnya.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya