Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Berjanji, Kasus Tewasnya Brigadir J Akan Dibuat Secara Terang Benderang!

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Berjanji, Kasus Tewasnya Brigadir J Akan Dibuat Secara Terang Benderang!

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo-Humas Polri-

"Atau dokter-dokteran yang meriksa ini. Jangan sampai forensik Polri yang sudah dapat nama internasional ini dirusak karena ulah oknum yang foreksik-forensikan,” tutur Susno menambahkan.

BACA JUGA:Mantan Menpora Roy Suryo Kelelahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka

Seharusnya, menurut Susno, ada sejumlah proses yang perlu ditempuh seorang dokter apabila ingin melakukan otopsi jenazah.

+++++

Langkah yang biasanya harus ditempuh yakni jam berapa jenazah dikirim ke rumah sakit dan berapa jam otopsi dilakukan.

Otopsi yang dilakukan juga dinilai sudah terlambat bagi Polri, karena hal itu dilakukan pasca pihak keluarga Brigadir J memintanya.

 

"Mestinya tanpa adanya permintaan kalau memang tidak ada apa-apa. Jika otopsi pertama meragukan, maka penyidik yang melakukan ini demi keadilan. Bukan karena ada permintaan,” jelas Susno Duadji.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber