Ngeri! Anak Anggota DPRD Berusia 16 Tahun Bawa Mobil dan Tabrak Tiga Motor di Rangkasbitung

Ngeri! Anak Anggota DPRD Berusia 16 Tahun Bawa Mobil dan Tabrak Tiga Motor di Rangkasbitung

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas (AI)-ISTIMEWA (AI)-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lebak dan menimbulkan perhatian publik karena melibatkan pengemudi yang masih berstatus pelajar.

Peristiwa ini berlangsung di Jalan Raya Citeras–Rangkasbitung, tepatnya di Kampung Ketug Masjid, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Banten.

Insiden tersebut terjadi pada hari Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB saat arus kendaraan sedang cukup padat.

Satu unit mobil Honda Jazz dengan nomor polisi B 1211 SDI terlibat dalam kecelakaan beruntun bersama tiga sepeda motor.

BACA JUGA:Fakta Baru Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Serang, Polisi Temukan Puluhan Luka Tusukan!

Benturan keras membuat suasana di lokasi kejadian sempat panik dan mengundang kerumunan warga sekitar.

Akibat peristiwa itu, lima orang dilaporkan mengalami luka-luka dan langsung membutuhkan penanganan medis.

Korban luka tidak hanya orang dewasa karena satu anak kecil yang ikut menumpang sepeda motor juga terdampak kecelakaan.

Seluruh korban segera dievakuasi oleh warga dan petugas ke fasilitas kesehatan terdekat.

BACA JUGA:Asik! Harga iPhone 17 Air Turun Drastis, Cek di Sini Harga Terbarunya!

Mereka dibawa ke Rumah Sakit Adjidarmo Rangkasbitung untuk mendapatkan perawatan intensif.

Fakta yang mengejutkan terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan awal terhadap pengemudi mobil.

Pengemudi Honda Jazz diketahui bernama Muhamad Refan Hazrumy yang masih berusia 16 tahun.

Ia merupakan pelajar kelas III SMA yang berdomisili di Kampung Calingcing, Dusun Kopo, Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait