Batal Ditahan Karena Alasan Kemanusiaan, Nikita Mirzani Hanya Dikenakan Wajib Lapor

Batal Ditahan Karena Alasan Kemanusiaan, Nikita Mirzani Hanya Dikenakan Wajib Lapor

Nikita Mirzani-HerStory-


Nikita Mirzani tidak ditahan oleh pihak kepolisian setelah jalani pemeriksaan selama 24 jam, dengan alasan kemanusiaan|Instagram @_Nikita_Mirzani_|

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial, artis Nikita Mirzani akhirnya tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, Kamis (21/7/2022), Nikita Mirzani ditangkap petugas kepolisian dari Polresta Serang, Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani, melainkan hanya dikenakan wajib lapor.

Shinto menyebutkan, kuasa hukum Nikita Mirzani sebelumnya telah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan dengan alasan kemanusiaan, dikarenakan ia mempunyai kewajiban untuk mendampingi anaknya yang juga masih kecil.

BACA JUGA:One Piece Red Dikabarkan akan tayang di Indonesia, Berikut Sinopsisnya

Dengan alasan tersebut, kata Shinto, penyidik Satreskrim Polresta Serang mengakomodir permohonan Nikita Mirzani melalui penasehat hukumnya untuk tidak dilakukan penahanan.

Lebih lanjut, Shinto mengatakan Nikita Mirzani dapat meninggalkan Polresta Serang Kota usai menjalani pemeriksaan, namun tetap harus melakukan wajib lapor secara rutin.

Ditambahkan Shinto, pihaknya mengimbau agar Nikita Mirzani bersikap kooperatif untuk memenuhi wajib lapor ke penyidik secara rutin.

+++++

Shinto juga mengatakan, meski tidak dilakukan penahanan, penyidik tetap mempunyai kewajiban untuk menuntaskan perkara hingga memberikan kepastian hukum.

Sementara itu, Nikita Mirzani mengatakan, anak bukan menjadi alasan yang ia gunakan supaya tak ditahan polisi.

Janda tiga anak ini bilang dirinya sudah siap untuk ditahan Polisi.

"Jangan fitnah lagi, nanti bikin berita gara-gara anak Nikita dibebaskan. Saya itu sudah siap segala-galanya," ujar Nikita Mirzani di Mapolresta Serang Kota.

BACA JUGA:Awas, Penyebab Rasa Gatal Diarea Anus Bisa Jadi Petanda Cacingan

Ia juga menjelaskan alasan tetap membawa sang anak yang berusia tiga tahun ketika menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota. Sang anak, kata Nikita, tidak bisa jauh darinya.

"Arkana itu enggak bisa jauh dari aku. Kalau enggak lihat muka saya, dia pasti menangis," tuturnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber