Kejaksaan Agung Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Lebih dari Rp 7,3 Triliun Akibat Koruptor

Kejaksaan Agung Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Lebih dari Rp 7,3 Triliun Akibat Koruptor

Kejaksaan Agung Sebut Telah Menyelamatkan Negara Lebih dari Rp. 7,3 Triliun Rupiah-Illustrasi-

Bidang Intelijen juga telah mengawal 6 kegiatan investasi dengan nilai Rp 28 triliun. Menurutnya, jumlah itu meningkat Rp 4,3 triliun dari sebelumnya.

"Untuk capaian tangkap buronan berhasil menangkap sebanyak 113 buronan, meningkat sebanyak 96 buronan," ujar Burhanuddin.

+++++

Lebih lanjut, Bidang Pidana Militer, telah melaksanakan fungsi koordinasi sebanyak 153 kegiatan. Jumlah itu meningkat sebanyak 146 kegiatan dari semester I 2021.

BACA JUGA:Awas, Penyebab Rasa Gatal Diarea Anus Bisa Jadi Petanda Cacingan

BACA JUGA:Viral! Oknum Polantas Lakukan Pungutan Liar ke Sopir Truk yang Melintas di Gerbang Tol

"Begitu juga dengan fungsi penanganan perkara pidana koneksitas sebanyak 4 kegiatan, meningkat sebanyak 3 kegiatan," tambah Jaksa Agung.

Kemudian di Bidang Tindak Pidana Umum, pelaksanaan sidang online sebanyak 530.433 kali persidangan, meningkat sebanyak 191.343 kali persidangan, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 848 perkara

Bidang Tindak Pidana Umum juga membentuk Rumah Restorative Justice sebanyak 810 rumah, dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 48 Balai.

"Bidang Pembinaan, dalam realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari seluruh bidang Kejaksaan telah melampaui target yaitu sebesar Rp 753 miliar, meningkat sebesar Rp 453 Miliar," ujar Burhanuddin.

BACA JUGA:Ramal Pakai Kartu Tarot, Paranormal Ini Yakin Polisi Bisa Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J

BACA JUGA:Presiden RI Jokowi Bakal Kunjungi China, Jepang, dan Korea Selatan, Ini Agenda Lengkapnya

Burhanuddin juga mengatakan Bidang Pengawasan, sejak Juli 2021 telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin yang terhadap 171 orang, yang terdiri dari 47 orang pegawai tata usaha dan 124 orang jaksa.

Selain itu, juga mengembangkan sistem e-Prowas untuk mempermudah proses pengelolaan atas penyelesaian setiap aduan yang masuk, sehingga mampu mendongkrak citra Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan transparan.

"Badan Pendidikan dan Pelatihan, sejak Juli 2021 sampai dengan Juni 2022 telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 10.374 orang," tambah dia.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber