Babak Baru Kasus ACT, Bareskrim Polri akan Periksa Ibnu Khajar
Logo ACT -ACT-
Pernyataan sikap Aksi Cepat (ACT) Tanggap dalam konfrensi yang dihadiri Presiden Yayasan ACT Ibnu Hajar dan Anggota Dewan Pembina Yayasan ACT Ustaz Boby Herwibowo.-Tangkapan Layar/ACT |Tangkapan Layar/Youtube/@ACT|
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kasus dugaan peyelewengan donasi umat yang dilakukan ACT memasuki babak baru.
Kini, Bareskrim Polri memeriksa Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar
Selain itu, penyidik juga akan memeriksa eks presiden ACT Ahyudin dalam kasus yang sama.
Keduannya bakal dimintai klarifikasi sebagai saksi.
BACA JUGA:Akhirnya Anak Kiai Jombang Pelaku Dugaan Pencabulan Berhasil Diamankan
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Ia mengatakan keduannya diperiksa berdasarkan laporan masyarakat yang didaftarkan di bareskrim polri.
Whisnu menuturkan bahwa kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
+++++
Penyidik masih mendalami dugaan dugaan kasus penyelewengan donasi umat di organisasi masyarakat tersebut.
Sebelumnya, Anggota DPR RI, Fadli zon memberikan kritik terhadap Kementerian (Kemensos) yang dianggap otoriter karena hibah pengumpulan donasi terhadap yayasan aksi cepat tanggap (ACT).
Hal itu diketahui adanya penyelewengan dana, maka Fadli Zon meminta pemerintah melakukan audit yayasan dan memperoses terlebih dahulu sebelum izin dicabut.
Fadli Zon menilai dan mengungkit kasus-kasus koruptor dana bansos di kemensos, di mana dalam permasalahan ini ia mengkritik serius Kemensos terhadap kasus-kasus yang telah terjadi sebelumnya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: