Kapolri Ogah Buru-Buru Tangkap Panji Gumilang, Begini Alasannya

Kapolri Ogah Buru-Buru Tangkap Panji Gumilang, Begini Alasannya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit.-Foto: Disway-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan klarifikasi mengenai belum ditetapkannya tersangka atas dugaan penistaan agama yang melibatkan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.
 
Dalam pernyataannya, Jenderal Sigit menekankan bahwa proses penentuan tersangka dalam kasus ini tidaklah ditentukan oleh kecepatan atau kelambatan, melainkan oleh kecermatan penyidik dalam mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk memastikan kelengkapan berkas kasus.
 
Ia menjelaskan hal ini ketika berbicara di acara Pembekalan Kepada Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI-Polri Tahun 2023 di Balai Sudirman, Jakarta, pada Jumat (21/7).
 
“Saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat," ujar Kapolri Listyo Sigit.
 
Jenderal Sigit juga menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penanganan di Bareskrim Polri dan menyatakan bahwa tidak ada kendala dalam penyelidikan dugaan penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.
 
 
Ia memastikan bahwa penyidik bekerja sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan memiliki tugas untuk memastikan kelengkapan alat bukti.
 
Kasus ini melibatkan beberapa pasal hukum, termasuk penistaan agama, penggelapan, dan kasus terkait yayasan.
 
Terkait pemanggilan Panji Gumilang sebagai saksi, Sigit menyatakan bahwa hal tersebut akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.
 
Hal itu meliputi keterangan dari para ahli yang terkait dengan pasal-pasal yang terdapat dalam kasus ini.
 
"Kami juga panggil para ahli yang berkait dengan pasal-pasal yang disampaikan,” ungkapnya.
 
 
Namun, dia tidak memberikan informasi mengenai waktu pasti kapan Panji Gumilang akan dipanggil sebagai saksi.
 
Selain itu, Jenderal Sigit juga menegaskan bahwa Polri dapat mengendalikan ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terkait dengan Ponpes Al Zaytun.
 
Ia mengakui adanya riak-riak aksi demonstrasi pada awal penanganan kasus, namun situasi tersebut berhasil diatasi dengan baik oleh aparat kepolisian.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: