FDN Hisab Sabu di Rumah Dinas, Oknum Dokter Tertangkap Konsumsi Narkoba

FDN Hisab Sabu di Rumah Dinas, Oknum Dokter Tertangkap Konsumsi Narkoba

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar menunjukan barang bukti penyalahgunaan narkoba oleh oknum dokter FDN di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa 31 Mei 2022. -Antara/Teofilusianto Timotius-


Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar menunjukan barang bukti penyalahgunaan narkoba oleh oknum dokter FDN di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa 31 Mei 2022. |Antara/Teofilusianto Timotius|

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Seorang oknum dokter berinisial FDN yang bertugas di Jongkong, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar di Putussibau, Selasa, mengatakan oknum dokter tersebut terancam hukuman paling singkat lima tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup.

"Tersangka (FDN) dijerat pasal 112 dan atau pasal 114, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun atau paling lama 20 tahun atau hukuman penjara seumur hidup," kata France Siregar di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa 31 Mei 2022.

BACA JUGA:Absennya Sandy Walsh dan Jordi Alba Pengaruhi Kekuatan Timnas, Shin Tae-yong Bilang Begini

France menjelaskan tersangka FDN ditangkap di Kecamatan Jongkong, Sabtu 28 Mei, pada pukul 08.30 WIB. Saat ditangkap, tersangka FDN sedang membawa satu kotak kecil dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan satu paket diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,90 gram.

"Kemudian, di rumah dinas dokter FDN juga ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu. Saat ini, FDN kami lakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Selama Mei 2022, Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu telah mengungkap lima kasus narkoba. Namun, kata France, yang lebih menonjol ialah terkait penangkapan oknum dokter tersebut.

BACA JUGA:Kejagung Bergerak, Setjen Hukum Kemendag Diperiksa, Menterinya Kapan Ya?

Dia mengatakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kapuas Hulu perlu diwaspadai lantaran sudah merambah ke sejumlah lapisan masyarakat, bahkan ke profesi seorang dokter. Dia menegaskan jajaran Polres Kapuas Hulu berkomitmen memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.

"Kami komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kapuas Hulu. Untuk itu, kami mohon dukungan semua pihak dan meminta agar masyarakat selalu waspada agar terhindar dan tidak terjerumus dalam kasus narkotika," ujarnya.

 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: