Hari Ini Syahrul Yasin Limpo Segera Diperiksa KPK

Hari Ini Syahrul Yasin Limpo Segera Diperiksa KPK

Babak baru syahrul yasin limpo-@official,kpk-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Hari ini Rabu, 11 Oktober Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa oleh KPK atas kasus dugaan korupsinya.

Kasus korupsi di Kementan saat ini telah naik ke tingkat penyidikan. Ada tiga klaster di kasus tersebut, dari pemerasan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang di gedung KPK.

Syahrul Yasin Limpo akan menjalani pemeriksaan di gedung merah putih KPK Jakarta.

BACA JUGA:TikTok Shop Resmi Tutup, Pedagang Tanah Abang Minta Marketplace Lain Ikut Ditutup Juga? Netizen: Nggak Tau Diri!

Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo diinformasikan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.

“Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu bertempat di Gedung Merah Putih KPK, benar Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis Selasa 10 Oktober 2023.

Syahrul akan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan kepada SYL dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

"Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," katanya.

BACA JUGA:Catat! 5 Amalan Saat Gerhana Matahari, Umat Muslim Harus Tahu

"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," tambah Ali.

Sementara itu, KPK sudah memeriksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Kasdi dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK pada hari Selasa, 10 Oktober 2023.

Sebagai informasi, Syahrul Yasin LImpo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsinya.

BACA JUGA:Viral! Tanpa Modal Mainkan Game Ini dan Hasil Kan Saldo Dana Hingga Rp 450 Ribu!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: