Mendag Lutfi Dibidik Kejagung Dalam Pusaran Mafia Minyak Goreng
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) dibawa petugas untuk masuk mobil tahanan. -Kejaksaan Agung -
”Di Kemendag semua kuncinya dan pengusaha CPO nakal yang jadi inti kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Menteri Perdagangan juga harus diperiksa,” tegas Rudi.
Politisi Partai NasDem itu menambahkan, selama ini Komisi VI DPR RI kerap menanyakan ke Mendag Muhammad Lutfi dan jajaran Dirjen Kemendag terkait kelangkaan minyak goreng.
Namun Kemendag mengklaim bahwa masalah kelangkaan minyak goreng karena ulah pengusaha.
Namun dengan adanya penetapan Dirjen Daglu Kemendag menjadi tersangka, membuktikan bahwa Dirjen Daglu ini yang telah membuat kisruh dengan mengeluarkan izin ekspor ke para pengusaha minyak goreng dan tidak mempedulikan aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
+++++
”Jika tahu kebijakan yang salah itu, kenapa Mendag mendiamkan dan pura-pura tidak tahu? Karena jika mau tegas, pemain besar CPO dan migor ini paling di Indonesia ada 4 atau 5 perusahaan,” timpalnya.
Ditambahkan Rudi Hartono, jika mereka ikut aturan pemerintah dan tidak bermain seperti sekarang, ia meyakini harga dan stok minyak goreng di Indonesia terkendali.
”Selama ini karena (perusahaan) main mata dengan Dirjen yang ditangkap ini, maka jajaran Kemendag dan pengusaha minyak goreng lupa urusan perut rakyat,” tandasnya.
Terpisah, Presiden Jokowi meminta kasus migor untuk dibongkar sampai tuntas. Tiada ada pandang bulu bagi siapa pun yang melanggar aturan hingga menyusahkan rakyat.
”Saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain ini bisa mengerti,” ujar Presiden kepada wartawan usai berdialog dengan pedagang di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu 20 April 2022.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: