Widih! Gus Yaqut Beri Tugas Khusus Buat GP Ansor Agar Ikut Membantu Pemerintah Dalam Menghadapi Eks HTI dan FPI, Apa Aja Sih?

Widih! Gus Yaqut Beri Tugas Khusus Buat GP Ansor Agar Ikut Membantu Pemerintah Dalam Menghadapi Eks HTI dan FPI, Apa Aja Sih?

Bantu Pemerintah Hadapi Gerakan HTI dan FPI, Gus Yaqut Serukan 2 Tugas ini Buat GP Ansor--Twitter @Official_Ansor

"Ada kelompok-kelompok agama yang menggunakan sebagai tool atau alat untuk memperjuangkan kepentingannya juga masih masif gerakannya. Ini yang harus kita pikirkan bersama," papar Gus Yaqut.

BACA JUGA:PT Indonesia Comnets Plus (Icon+) Buka Lowongan Kerja, Buruan Daftar

BACA JUGA:Terbaru! Status Pendeta Saifuddin Ibrahim Telah Ditetapkan jadi Tersangka, Bareskrim Jelaskan 2 Kasus yang Menjeratnya

Terlebih, Ansor dan Banser yang mendeklarasikan dirinya sebagai garda terdepan atas pertahanan NKRI.

Karena itu, GP Ansor diminta merumuskan cara-cara menghadapi eks anggota HTI dan FPI tersebut. Gus Yaqut berharap cara itu dapat dirumuskan di dalam kongres GP Ansor.

+++++

"Ini tolong dipikirkan dan tolong dianalisa. Dilihat apa kebutuhannya. Apa keperluan organisasi dengan melihat situasi yang berkembang seperti sekarang ini. Jangan asal membuat kongres. Tetapi substansinya itu harus dipikirkan," urai Gus Yaqut.

Seperti diketahui bersama, Organisasi massa (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah resmi dibubarkan pemerintah.

HTI sendiri dibubarkan pemerintah pada 19 Juli 2017 melalui SK Menkumham Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017.

BACA JUGA:Tegas! Kapolri Sebut Tidak Ada Larangan Mudik Lebaran Tahun 2022 ini: Silakan Saja, Cukup Penuhi Syarat ini...

BACA JUGA:Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi dan LPG Tak Naik

Selain HTI, ormas lain yang dibubarkan adalah FPI (Front Pembela Islam). FPI oleh pemerintah dinyatakan bubar pada 30 Desember 2020.

Pemerintah melarang aktivitas dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan HTI maupun FPI. Sebab, keduanya tidak lagi memiliki legal standing. Baik sebagai ormas maupun organisasi biasa.

Secara organisasi HTI memang sudah tidak aktif. Namun, apakah aktivitasnya benar-benar sudah berhenti? Tidak.

Buktinya situs HTI masih aktif. Padahal pada Juli 2017 silam, website resminya telah diblokir oleh pemerintah.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya