Warga Lagi Kesusahan, Minyak Goreng Malah Mau Diekspor Secara Ilegal ke Hong-Kong

Warga Lagi Kesusahan, Minyak Goreng Malah Mau Diekspor Secara Ilegal ke Hong-Kong

Kejati) DKI Jakarta menyita satu unit peti kemas berisi 1.835 boks minyak goreng di Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT) I Tanjung Priok--

Kasus tersebut terkait dugaan korupsi dan praktik ilegal yang dilakukan oleh PT AMJ dan perusahaan lain dalam distribusi minyak goreng kemasan yang diekspor melalui pelabuhan Tanjung Pura pada tahun 2021 dan 2022. 

BACA JUGA:Gawat! Hujan Disertai Petir Diperkirakan Bakal Iringi Gelaran MotoGP Mandalika

“Hal ini berdampak langsung atau berdampak pada perekonomian negara akibat kelangkaan minyak goreng di Indonesia,” pungkasnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: