Label Halal Indonesia yang Baru Disebut Mirip Wayang, Begini Penjelasan Kemenag...
Logo Halal Baru/Ilustrasi--
Logo Halal Baru/Ilustrasi||
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Aqil Irham mengakui, bahwa label Halal Indonesia yang kini diterapkan secara nasional memiliki bentuk gunungan dan motif surjan.
Menurutnya, bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik, berkarakter kuat, dan merepresentasikan Halal Indonesia.
"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas," kata Aqil dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu 13 Maret 2022.
"Ini melambangkan kehidupan manusia," sambungnya.
BACA JUGA:Tragis! Kecelakaan Kereta di Kongo Tewaskan Puluhan Penumpang
Aqil menjelaskan bentuk gunungan itu tersusun berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian.
"Sehingga kaligrafi itu membentuk kata Halal," ujarnya.
Aqil menjelaskan, bahwa bentuk Gunungan mengandung filosofi tersendiri. Yakni menggambarkan semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin dekat dengan Sang Pencipta.
Sedangkan motif Surjan mengandung makna filosofi yang cukup dalam.
BACA JUGA:Erling Haaland Dikabarkan Sepakat Gabung Man City, Barcelona Merana
Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang seluruhnya menggambarkan rukun iman.
Selain itu, lanjut Aqil, motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.
"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," terangnya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: