Wakil Ketua MPR Beri Peringatan ke Panji Gumilang: 'Kemenag Sudah Pernah Cabut Dua Pesantren karena Kejahatan Moral!'

Wakil Ketua MPR Beri Peringatan ke Panji Gumilang: 'Kemenag Sudah Pernah Cabut Dua Pesantren karena Kejahatan Moral!'

Wakil Ketua MPR RI Tegaskan Panji Gumilang Harus Ditindak Tegas---mpr.go.id

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ponpes Al Zaytun yang didirikan oleh Panji Gumilang bisa saja dilakukan pencabutan izin oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid menyebut bahwa Kemenag tidak segan-segan pelakukan pembubaran Ponpes Al Zaytun.

Apalagi sebelumnya Kemenag sudah sempat menutup Pesantren Manarul Huda dan pesantren di OKU Sumsel, Pesantren Darul Ulum.

BACA JUGA:Ada Doktrin Penyimpangan Ajaran di Al Zaytun! MUI Sebut Kurikulum Pondok Pesantren Al-Zaytun Tidak Salah, Kontroversi Terfokus pada Panji Gumilang!

Hidayat Nur Wahid mengacu pada UU Pesantren, yang mana ponpes Al Zaytun bisa dicabut izin pendiriannya oleh Kementerian Agama (Kemenag) berdasarkan ketentuan hukum.

"Indonesia adalah negara hukum, siapa pun tanpa kecuali harus melaksanakan dan mengikutinya dengan benar. UU Pesantren memberikan hak untuk mengizinkan berdirinya pesantren atau mencabut izin pesantren kepada Kemenag," kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangannya pada Rabu, 5 Juli 2024.

"Kemenag sudah pernah mencabut izin pesantren di Bandung (Pesantren Manarul Huda) dan pesantren di OKU Sumsel (Pesantren Darul Ulum) karena kejahatan moral yang dilakukan pimpinan pesantren, itu sudah dibuktikan kesalahannya secara hukum," tambahnya.

Lebih lanjut, Hidayat menyebut Ponpes Al Zaytun sedang menghadapi persoalan hukum di Bareskrim, masalah administrasi di Kemenag, dan sikap dari MUI Indramayu dan PWNU Jawa Barat yang mengharamkan pengiriman santri.

BACA JUGA:KSP Moeldoko Kesal Namanya Diseret Terus di Kasus Panji Gumilang

BACA JUGA:Cek Info Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Rabu 5 Juli 2023: Waspada! Sejumlah Wilayah Alami Hujan Petir

Bukan hanya itu saja tapi tim investigasi Pemprov Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat, dan MUI Jawa Barat juga memberikan rekomendasi agar Ponpes Al-Zaytun dapat segera dibubarkan.

Kontroversi yang dimiliki Ponpes Al Zaytun sudah dinilai meresahkan  masyarakat.

Apalagi Panji Gumilang sampai menganggap bahwa Al-Quran bukan berasal dari Allah, tapi kalam nabi lantaran disebut Allah tak berbahasa Arab.

Pernyataan itu dibantah Hidayat karena Al-Quran sudah menjadi bagian dari rukun Iman.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: