Kejagung Dipuji Berantas Korupsi, Tapi 'Lupa' Eksekusi Terpidana? Susno Duadji Bongkar Sisi Gelap Penegakan Hukum

Kejagung Dipuji Berantas Korupsi, Tapi  'Lupa'  Eksekusi Terpidana? Susno Duadji Bongkar Sisi Gelap Penegakan Hukum

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji-Instagram @susno_duadji-

POSTINGNEWS.ID --- Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) belakangan sering mendapat sorotan positif karena dianggap agresif membongkar kasus-kasus korupsi besar. Namun di balik citra tegas itu, kritik tajam kembali mencuat. Kali ini datang dari mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, yang mempertanyakan konsistensi penegakan hukum di tubuh kejaksaan.

Sorotan Susno bukan tanpa alasan. Ia menyinggung satu kasus lama yang hingga kini belum juga tuntas dieksekusi, meski sudah berkekuatan hukum tetap. Kasus tersebut melibatkan terpidana Silfester Matutina, yang menurut Susno sudah enam tahun belum menjalani eksekusi meski putusan pengadilan inkrah.

BACA JUGA:Susno Duadji Beri Komentar Menohok ke Komnas HAM

Putusan Inkrah Tapi Tak Dieksekusi?

Dalam pandangan Susno, keberhasilan Kejaksaan mengungkap mega korupsi tidak bisa dijadikan alasan untuk menutup mata terhadap kewajiban dasar penegakan hukum. Menurutnya, hukum seharusnya ditegakkan tanpa pilih-pilih dan tidak tebang pilih.

Susno menilai pembiaran terhadap terpidana yang belum dieksekusi justru menjadi ironi besar di tengah gencarnya narasi pemberantasan korupsi. Ia menegaskan, satu celah kecil saja bisa merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

“Reputasi kejaksaan yang selama ini dianggap bagus justru tercoreng oleh pembiaran tidak menangkap terpidana selama enam tahun,” tulis Susno melalui akun media sosialnya, Jumat (26/12).

Pernyataan ini langsung mengundang perhatian publik. Banyak pihak mulai mempertanyakan, bagaimana mungkin terpidana dengan status hukum jelas justru seolah “menghilang” dari radar aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Ini yang buat Susno Duadji Geram dengan Komnas HAM

Prestasi Besar Tak Menutupi Masalah Lama

Kritik Susno muncul beriringan dengan momen Kejaksaan Agung yang memamerkan tumpukan uang sitaan bernilai fantastis hasil pengungkapan kasus korupsi kepada Presiden Prabowo Subianto. Aksi ini menuai reaksi beragam di ruang publik.

Di satu sisi, langkah tersebut dipandang sebagai bukti nyata keseriusan Kejagung dalam memberantas korupsi. Namun di sisi lain, muncul suara yang menilai bahwa prestasi besar tidak seharusnya mengaburkan kewajiban menuntaskan kasus-kasus yang sudah inkrah.

Bagi Susno, persoalannya sederhana tapi krusial: penegakan hukum bukan soal besar atau kecilnya kasus, melainkan soal kepastian dan konsistensi.

BACA JUGA:Blak-Blakan, Susno Duadji Sebut Ada Kejanggalan dan Curigai Kinerja Dokter Forensik: Tidak Ada Istilah Libur di Bareskrim!

Pegiat Medsos Ikut Bereaksi

Kritik juga datang dari pegiat media sosial Chusnul Chotimah. Ia menyentil aksi pameran uang sitaan tersebut yang dinilai lebih menonjolkan sisi simbolik ketimbang substansi penegakan hukum.

“Tapi nangkap Silfester nggak mampu,” tulis Chusnul melalui akun X @ch_chotimah2, Kamis (25/12/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share