Ini yang buat Susno Duadji Geram dengan Komnas HAM
Susno Duadji ---Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Terkait adanya dugaan peristiwa pelecehan seksual Putri Candrawathi di Magelang.
Komnas HAM telah mengeluarkan kesimpulan
Lantas, eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, tampak geram dengan kesimpulan yang disampaikan Komnas HAM itu.
Di depan Irwasum Polri sekaligus Ketua Tim Khusus (Timsus) Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Komnas HAM membuat pernyataan soal latar belakang pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Bersama Enam Perwira Polri Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Halangi Penyidikan
Latar belakang atau motif pembunuhan Brigadir J itu, kata Komnas HAM, karena adanya tindak pidana pelecehan seksual yang dialami oleh istri Ferdy Sambo itu.
Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara mengatakan, Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang).
Namun kesimpulan tersebut, menurut Susno Duadji Komnas HAM terlalu terburu-buru.
+++++
Ia menjelaskan, tidak ada pembuktian terbalik dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual.
Ia mengatakan dalam kasus pembuktian tindak pidana pelecehan seksual, tindak pidana asusila dan tindak pidana apapun juga di Indonesia, tidak ada pembuktian terbalik.
Kata Susno, keterangan yang didapatkan Komnas HAM hanya bermodalkan kesaksian yang bersangkutan, yakni Putri Candrawathi.
Menurut Susno, hal ini bukan menjadi sebuah pembuktian dalam sebuah kasus. Apalagi kasus ini menjadi perhatian Nasional.
BACA JUGA:FGD Pengaruh Strategi Mitigasi Rencana Kenaikan Harga BBM Terhadap Meningkatnya Inflasi di Lampung
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-