Koplak! Kasus WO Ayu Puspita Terkuak, Uang Korban Dipakai Cicilan Rumah hingga Liburan
Pelaku penipuan Berkedok Wedding Organizer --
POSTINGNEWS.ID — Polda Metro Jaya terus mengusut kasus penipuan yang melibatkan Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita.
Kasus ini menyeret ratusan korban dan mengungkap penggunaan dana hasil kejahatan untuk kepentingan pribadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut, uang yang dihimpun dari para korban tidak digunakan untuk operasional usaha, melainkan dinikmati para tersangka.
"Karena dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Iman, Sabtu (13/12/2025).
BACA JUGA:Ketika Hutan Ditebang Tanpa Ampun, Bencana pun Datang Tak Kenal Ampun
Ia merinci, dana tersebut dipakai untuk membayar cicilan rumah, bepergian ke luar negeri, hingga kebutuhan pribadi lainnya yang tidak berkaitan dengan layanan pernikahan.
Kepolisian memastikan penyidikan tidak berhenti pada tersangka yang sudah ditetapkan. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
"Apabila ditemukan ada tersangka lain dalam proses penyidikan, kami akan melakukan penyidikan terhadap tersangka tersebut," ujarnya.
Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan adanya aset hasil kejahatan yang disembunyikan atau dialihkan ke pihak lain. Langkah ini dilakukan untuk memulihkan kerugian para korban.
"Kami terus akan kembangkan penyidikan ini sampai dengan tuntas dan utuh," ucap Iman menegaskan.
BACA JUGA:Psikologi Utang, Kenapa Orang Lebih Mudah Minjam daripada Membayar?
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan lima tersangka berinisial A, D, B, H, dan R. Seluruh tersangka kini ditahan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan, hingga saat ini telah masuk 171 pengaduan dari masyarakat terkait WO Ayu Puspita.
Budi menyebut, total korban yang terverifikasi sementara mencapai 93 orang dengan nilai kerugian yang beragam. Jumlah ini masih berpotensi bertambah seiring berjalannya proses penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News