Polemik Bantuan Banjir Aceh! Donatur Batal Sewa Susi Air karena Isu 'Wajib Serahkan ke Pemda', Ini Fakta Sebenarnya

Polemik Bantuan Banjir Aceh! Donatur Batal Sewa Susi Air karena Isu  'Wajib Serahkan ke Pemda', Ini Fakta Sebenarnya

Pesawat Susi Air berjasa kirim bantuan ke korban banjir di Sumatera -@indonesiatransportation -Instagram

POSTINGNEWS.ID ---  Misi kemanusiaan untuk korban banjir Aceh sempat terganggu oleh kabar kurang sedap. Sejumlah donatur dilaporkan membatalkan penyewaan pesawat kargo Susi Air secara mendadak.

Pemicunya adalah beredarnya informasi bahwa seluruh bantuan logistik "wajib" diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan tidak boleh didistribusikan langsung oleh donatur. Kabar ini memicu kekhawatiran birokrasi yang berbelit dan potensi bantuan tidak tepat sasaran.

Benarkah Pemda Aceh memblokir akses donatur langsung? Berikut 3 fakta yang perlu diluruskan agar bantuan kembali mengalir lancar.

BACA JUGA:Hasto Sindir Bagi-Bagi Bantuan yang Mirip Kampanye di Tengah Banjir Sumatera

1. Sumber Kehebohan: "Hanya Pemda yang Boleh Distribusi"

Kekhawatiran donatur bermula dari pernyataan salah satu pekerja Susi Air. Dilansir dari Tempo (7/12), pekerja tersebut menyebut adanya prosedur baru yang cukup ketat.

"Semua (bantuan) harus diberikan ke pemerintah daerah dan hanya pemerintah daerah yang bisa mendistribusikan," ujar sumber tersebut.

Informasi inilah yang membuat para donatur—yang biasanya sudah punya data survei dan titik target sendiri—merasa dibatasi. Mereka khawatir jika diserahkan ke Pemda, bantuan justru tertahan atau tidak sampai ke lokasi yang mereka tuju.

BACA JUGA:Sumut Dikepung Banjir Bandang, Pelabuhan Belawan Tetap

2. Klarifikasi Pemda Aceh: "Bukan Diambil, Tapi Dikoordinasikan"

Merespons kegaduhan ini, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, langsung memberikan bantahan tegas. Ia memastikan tidak ada larangan bagi donatur untuk turun langsung ke lapangan.

Poin utamanya adalah Koordinasi, bukan Intervensi.

Tujuan: MTA menjelaskan bahwa lapor diri diperlukan agar data bantuan sinkron. Jangan sampai satu desa menumpuk bantuan, sementara desa terpencil lainnya kelaparan.

Pernyataan: "Agar mereka mengetahui titik-titik mana saja yang belum atau sudah sesuai kebutuhan pengungsi di lapangan," jelasnya.

Jadi, donatur tetap boleh membagikan sendiri, namun disarankan "kulonuwun" (permisi) agar diarahkan ke zona yang paling membutuhkan.

BACA JUGA:Gibran Sibuk Menenangkan Korban Banjir Sumatera, Sementara Bantuan Masih Tersendat

3. Pemda Tawarkan Bantuan Transportasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share