Akhirnya Bisa Tersenyum Lega! Tiga Gugatan Sekaligus Mental Semua, Vidi Aldiano Menang Telak di Pengadilan!

Akhirnya Bisa Tersenyum Lega! Tiga Gugatan Sekaligus Mental Semua, Vidi Aldiano Menang Telak di Pengadilan!

Vidi terbebas sepenuhnya dari klaim ganti rugi besar yang diajukan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti kepada dirinya.-@lambeh_turah-Instagram

Sengketa ini bermula ketika kuasa hukum Keenan dan Rudi, Minola Sebayang, mengajukan gugatan dengan tuduhan bahwa Vidi tak pernah memperoleh izin untuk menggunakan lagu “Nuansa Bening” secara komersial sejak tahun 2008. 

Mereka menyoroti pertunjukan konser hingga distribusi digital sebagai bentuk pelanggaran berulang yang seharusnya memicu pembayaran royalti. 

Selain itu, penggugat menuntut agar pencipta lagu disebut dengan benar di metadata platform musik digital, agar hak moral mereka dihormati. 

Bagi Vidi, keputusan ini menjadi bukti bahwa klaim hak cipta harus diproses secara sah dan sesuai prosedur, bukan melalui tuntutan emosional.

BACA JUGA:PDIP Klaim Sedang Bangun Peradaban Politik di Riau, Bukan Sekadar Cari Kekuasaan

Keputusan kemenangan Vidi ini disambut oleh banyak pihak sebagai kabar lega bagi musisi yang sering tampil berisiko dengan lagu klasik.

Bagi industri musik, ini mengingatkan bahwa hak cipta adalah ranah serius yang membutuhkan bukti dan prosedur hukum yang jelas.

Sementara bagi Vidi sendiri, kemenangan ini membuka jalan untuk menjaga repertuar musikalnya tanpa beban litigasi besar di masa depan.

Semoga hasil ini menjadi titik balik positif bagi perlindungan kreator sekaligus memberikan pelajaran penting tentang pentingnya penyelesaian hukum yang adil dan profesional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share