Awas Dompet Boncos! Ini 4 Denda Termahal Operasi Zebra Jaya 2025, Cek Titik 'Hunting' Polisi di Sini!

Awas Dompet Boncos! Ini 4 Denda Termahal Operasi Zebra Jaya 2025, Cek Titik  'Hunting'  Polisi di Sini!

Operasi Zebra 2025 Bikin Geger Jalanan Ibu Kota! Titik Razia Disebar di Lokasi Tak Terduga!-Ilustrasi-Istimewa

POSTINGNEWS.ID --- Warga Jakarta dan sekitarnya, please rapatkan barisan! Buat kamu yang tiap hari wara-wiri naik motor atau mobil demi sesuap nasi (atau demi konten), mulai sekarang wajib pasang mode "siaga satu". Kenapa? Karena Operasi Zebra Jaya 2025 resmi digelar mulai 17 hingga 30 November 2025.

Jangan bayangkan ini razia biasa di mana kamu bisa lihat kerumunan rompi hijau neon dari kejauhan terus putar balik. No, Bestie! Polisi tahun ini mainnya beda. Mereka pakai strategi "Ninja" alias patroli keliling yang bikin pelanggar nggak bisa kabur.

Kalau kamu nggak mau gaji bulanan atau uang jajanmu melayang cuma buat bayar denda ke negara, simak baik-baik bocoran strategi polisi dan daftar "menu" denda yang siap menguras kantong berikut ini.

BACA JUGA:Ingat! Kendaraan ini Jadi Incaran dan Target Operasi Zebra Jaya 2021 Berikut Lokasi Penerapannya untuk di Wilayah Jakarta

Strategi "Hunting System": Polisi Ada di Mana-Mana!

Ini poin paling penting yang harus kamu tahu. Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto, sudah menegaskan kalau kali ini TIDAK ADA titik razia stasioner (tetap). Jadi, percuma kamu cek grup WhatsApp atau share loc teman buat hindari razia.

Polisi menerapkan Hunting System. Artinya, ribuan personel (tepatnya 2.939 aparat gabungan) bakal menyebar dan berpatroli secara mobile di seluruh ruas jalan Ibu Kota. Mereka bergerak dinamis mencari pelanggar yang "kasat mata".

Jadi, bisa saja kamu lagi asyik macet-macetan di lampu merah, tiba-tiba ada petugas yang mengetuk kaca mobil atau menepuk bahu kamu karena main HP. Metode ini sengaja dibuat buat menjangkau pelanggar yang biasanya hobi cari jalan tikus atau putar balik saat lihat plang razia. So, nggak ada tempat sembunyi, Guys!

BACA JUGA:Awas Ada Operasi Zebra Jaya, CATAT 15 Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Daftar "Menu" Denda yang Bikin Nangis

Biar kamu makin waspada, berikut adalah bocoran tarif denda maksimal yang bisa dikenakan kalau kamu ketahuan melanggar. Mending uangnya buat beli skincare atau top up game daripada buat bayar ini, kan?

1. Denda "Sultan": Rp 1.000.000 Ini denda paling pedih. Kalau kamu nekat bawa kendaraan tapi nggak punya SIM atau masih di bawah umur, siap-siap rogoh kocek sampai Rp 1 juta! Atau opsi lainnya, kurungan penjara 4 bulan. Jadi buat adik-adik pelajar, mending naik angkot dulu deh.

2. Denda "Fakir Konten": Rp 750.000 Suka bikin Story Instagram sambil nyetir? Atau balas chat ayang pas lagi bawa motor? Hati-hati! Menggunakan ponsel saat berkendara adalah target utama operasi ini. Dendanya nggak main-main, maksimal Rp 750.000 atau kurungan 3 bulan. Ingat, nyawa lebih mahal dari konten FYP!

3. Denda Dokumen & Identitas Palsu: Rp 500.000 Buat yang suka gaya-gayaan pakai pelat nomor modifikasi (font aneh-aneh) atau malah pakai pelat palsu biar dikira pejabat, tobat yuk. Selain itu, kendaraan yang nggak bawa STNK atau dokumennya mati juga bakal kena sanksi ini. Dendanya lumayan, setengah juta rupiah!

4. Denda Kelengkapan Dasar: Rp 250.000 Ini pelanggaran paling sepele tapi paling sering kejadian. Nggak pakai helm SNI (termasuk penumpangnya) atau lupa pakai sabuk pengaman di mobil. Dendanya Rp 250.000. Lumayan kan buat makan siang seminggu?

BACA JUGA:KACAU! Baru Dua Hari Operasi Zebra Berlangsung, Eh Sudah Banyak Banget Nih yang Kena Tilang

Masih Ada Tilang Manual?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share