Awas Ada Operasi Zebra Jaya, CATAT 15 Pelanggaran yang Jadi Sasaran
Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Zebra Jaya, Berikut 15 Pelanggaran yang Jadi Sasaran-@infojkt-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID – Polda Metro Jaya melakukan Operasi Zebra Jaya untuk menertibkan para pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat.
Operasi Zebra Jaya tersebut akan berlangsung selama dua pekan, yakni dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023.
Tema yang diangkat yaitu “Kamseltibcar yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”.
Hal tersebut dilakukan guna membuat para pengendara untuk memperhatikan keselamatan salam berkendara.
Melansir dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, ada total 15 pelanggaran yang disasar. Berikut daftarnya:
1. Pengendara roda dua dan roda empat yang melawan arus lalu lintas:
2. Pengemudi atau pengendara dibawah pengaruh alkohol:
3. Pengemudi atau pengendara menggunakan HP saat mengemudi:
4. Pengemudi atau pengendara tidak menggunakan helm SNI:
5. Pengemudi atau pengendara mengemudi kendaraan dengan tidak mengenakan sabuk pengaman:
BACA JUGA:Status WhatsApp Sekarang jadi Mirip Instagram, Tersusun Horizontal!
6. Pengemudi atau pengendara mengemudi melebihi batas kecepatan
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: