Ingat! Kendaraan ini Jadi Incaran dan Target Operasi Zebra Jaya 2021 Berikut Lokasi Penerapannya untuk di Wilayah Jakarta

Ingat! Kendaraan ini Jadi Incaran dan Target Operasi Zebra Jaya 2021 Berikut Lokasi Penerapannya untuk di Wilayah Jakarta

--


Catat! Kendaraan ini Jadi Taget Operasi Zebra Jaya 2021 dan Di Sini Lokasi Penerapan OZJ untuk Wilayah Jakarta || PMJ

"Operasi Zebra Jaya akan dilakukan pihak kepolisian untuk beberapa pekan ke depan. Kapolda Irjen Pol Fadil Imran pun menyebut beberapa kendaraan bisa jadi target operasi ini."

POSTING NEWS: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut kendaraan dengan knalpot bising hingga pengendara kebut-kebutan menjadi target Operasi Zebra Jaya (OZJ).

Tak tanggung-tanggung, sanksi tilang akan diterapkan kepada mereka dan pelanggar lalu lintas lainnya tanpa terkecuali.

Hal ini disampaikan Fadil seusai memimpin apel Operasi Zebra Jaya di Lapangan Presisi, Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

Dalam acara tersebut, turut hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi.

BACA JUGA:Asyik! Info Terbaru Besarnya UMP dan UMK untuk 2022 Lebih Tinggi dari 2021, Naiknya Segini Nih?

Yang menjadi sasaran dari Operasi Zebra Jaya ini adalah pemilik kendaraan yang tidak memiliki TNKB atau biasa disebut juga dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Pelat nomor.

Selain itu yang menjadi sasaran adalah pengendara yang tidak memiliki SIM, STNK dan lain sebagainya yang pasti menjadi sasaran empuk bagi pihak kepolisian.

Hal ini disebabkan masih banyak kendaraan yang tidak menggunakan TNKB depan dan belakang.

Hal ini tentu saja melanggar Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 68 yang menyatakan bahwa setiap kendaraan wajib menggunakan TNKB depan dan belakang sesuai dengan syarat, cara, dan tata pasang yang telah ditentukan pihak kepolisian.

BACA JUGA:Diisukan Terlibat Kasus Bisnis PCR, Luhut dan Erick Thohir Akan Dipolisikan LSM ProDem, Menko Marves: Jika Terbukti, Saya Siap Mundur!

Maka dari itu, ia mengingatkan untuk pengendara wajib membawa dan 'mengajak' TNKB mereka saat berkendara agar tidak ditilang saat ada razia.

Selain itu, TNKB juga untuk keselamatan kendaraan mereka jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti pencurian, kemalingan dan lainnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber