Siap-Siap Nangis! ChatGPT & Duolingo Terancam Diblokir Komdigi? Cek Daftar 25 Aplikasi yang 'Lampu Merah' Ini!

Siap-Siap Nangis! ChatGPT  & Duolingo Terancam Diblokir Komdigi? Cek Daftar 25 Aplikasi yang 'Lampu Merah' Ini!

Awas! Pemerintah Siap Blokir ChatGPT Cs, Daftar Layanan yang Terancam Putus Mendadak Bikin Warganet Resah!-Ilustrasi-Istimewa

POSTINGNEWS.ID --- Pernah nggak sih kamu bayangin bangun pagi, buka HP, terus aplikasi andalan kamu tiba-tiba nggak bisa diakses alias error massal? Bukan karena sinyal jelek atau kuota habis, tapi karena kena "semprit" pemerintah. Wah, itu sih definisinya kiamat kecil buat warga +62!

Kabar kurang sedap ini baru saja datang dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pemerintah lagi gencar-gencarnya menagih janji suci—eh, maksudnya kewajiban pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Nggak main-main, peringatan keras ini menyasar sederet nama besar yang selama ini jadi "penyelamat hidup" kita, mulai dari ChatGPT (sahabat skripsi & kerjaan) sampai Duolingo (penjaga streak bahasa asing kamu). Kalau mereka bandel nggak daftar, ancamannya jelas: BLOKIR.

Bikin ketar-ketir kan? Sebelum kamu overthinking, yuk simak bedah tuntas kasus ini dan siapa saja yang masuk daftar "Lampu Merah" Komdigi!

BACA JUGA:Rame di Medsos, Begini ara Mengedit Foto Ala Anime Studio Ghibli di ChatGPT

1. AI dan Guru Bahasa Kesayangan di Ujung Tanduk

Jujur deh, siapa di sini yang hidupnya bergantung sama ChatGPT? Buat bikin caption medsos, cari ide konten, sampai bantu coding, AI satu ini udah kayak asisten pribadi gratisan. Nah, ChatGPT disebut sebagai salah satu PSE asing yang belum menuntaskan kewajiban administratifnya di Indonesia.

Nggak cuma itu, si burung hantu hijau Duolingo juga kena sentil. Kebayang nggak sih, streak belajar bahasa Korea kamu yang udah ratusan hari harus hangus gara-gara aplikasinya kena blokir? Sad vibes banget, kan.

Pemerintah menegaskan, aturan ini bukan buat mematikan teknologi atau menghalangi kita belajar. Tujuannya murni buat perlindungan data. Bayangkan kalau data jutaan pengguna Indonesia bocor atau disalahgunakan, pemerintah butuh payung hukum yang jelas buat nuntut platform-platform ini. Jadi, intinya sih demi kebaikan kita juga, Bestie.

BACA JUGA:HP Canggih Tapi Gak Pakai NFC? Rugi Bandar! Cek 5 Fungsi Ajaib Ini Biar Hidup Makin Sat-Set!

2. Bukan Cuma AI, "Gudang Data" dan Hotel Juga Kena!

Ternyata, daftarnya nggak berhenti di aplikasi belajar doang. Laporan Komdigi menyebut ada sekitar 25 PSE asing yang lagi dipantau ketat. Beberapa nama besar lainnya meliputi:

Cloudflare: Ini "satpam" internet yang penting banget. Kalau Cloudflare kena blokir, banyak website lain yang pakai jasa mereka bisa ikutan lemot atau mati.

Dropbox & Terabox: Anak desain atau pekerja remote yang naruh file kerjaan di sini wajib waspada.

Marriott Bonvoy & IHG One Rewards: Buat sobat staycation atau business traveler, aplikasi booking hotel ini juga masuk radar peringatan.

Hijup: E-commerce fashion ini juga disebut masih dalam proses pemenuhan syarat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share