Menag: Angka Perceraian Turun 2 Tahun Terakhir Efek Bimbingan Menikah

Menag: Angka Perceraian Turun 2 Tahun Terakhir Efek Bimbingan Menikah

Menag Nasaruddin Umar menyebut angka perceraian di Indonesia turun dua tahun berturut-turut berkat program bimbingan perkawinan calon pengantin.-Foto: Antara-

JAKARTA, PostingNews.id — Tingkat perceraian di Indonesia menunjukkan tren menurun selama dua tahun terakhir. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut hal ini tak lepas dari makin meluasnya pelaksanaan program bimbingan perkawinan di seluruh Indonesia.

“Penurunan dua tahun berturut-turut ini beriringan dengan peningkatan cakupan pelaksanaan bimbingan perkawinan yang merata di seluruh Indonesia,” ujar Nasaruddin saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa, 11 November 2025.

Menurutnya, data ini menjadi sinyal positif bahwa kebijakan wajib mengikuti bimbingan perkawinan bagi calon pengantin berkontribusi nyata terhadap penurunan angka perceraian. “Menandakan korelasi positif antara kewajiban mengikuti bimbingan dengan penurunan angka perceraian,” sambungnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipaparkan oleh Kementerian Agama, tercatat ada 463.654 kasus perceraian pada 2023, jumlah yang menurun 10,2 persen dibanding tahun sebelumnya. Penurunan berlanjut pada 2024, dengan angka perceraian turun menjadi 394.608 kasus, atau turun 14,9 persen dibanding tahun 2023.

BACA JUGA:PDIP: Pemerintah Tuli karena Abaikan Penolakan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Bagi Nasaruddin, capaian ini menunjukkan arah pembinaan keluarga di Indonesia mulai berada di jalur yang benar. Pemerintah kini tidak hanya berfokus pada legalitas pernikahan, tetapi juga pada kualitas hubungan yang dibangun setelah akad.

"Tujuan kami bukan hanya mengurangi angka perceraian, tetapi memperkuat ketahanan keluarga agar menjadi fondasi masyarakat yang damai dan produktif,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Program bimbingan perkawinan yang dikelola Kementerian Agama, lanjut Nasaruddin, terbukti mendapat sambutan positif dari para calon pengantin di berbagai daerah. Hasil evaluasi menunjukkan, mayoritas peserta merasa program ini memberi pemahaman baru tentang dinamika rumah tangga.

“86 persen peserta bimbingan perkawinan merasa program ini membantu mereka untuk memahami peran dan tanggung jawab dalam rumah tangga, serta meningkatkan kemampuan komunikasi dan penyelesaian konflik keluarga sejak awal pernikahan,” katanya.

BACA JUGA:Pigai Abadikan Nama Gus Dur dan Marsinah di Kemenham, Simbol Perlawanan dan Keadilan Sosial

Nasaruddin menjelaskan, bimbingan perkawinan tak hanya berisi materi agama, tetapi juga pembekalan psikologis dan sosial. Para calon pengantin diajak untuk berdialog terbuka soal nilai-nilai kesetaraan, pengelolaan keuangan rumah tangga, dan strategi menghadapi perbedaan karakter.

Program ini diharapkan menjadi gerbang pendidikan emosional bagi pasangan muda agar lebih siap menghadapi realitas pernikahan.

Kemenag, menurut Nasaruddin, juga terus memperluas cakupan wilayah pelaksanaan program ini hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Ia menilai, langkah tersebut penting agar bimbingan tidak hanya menjangkau pasangan di perkotaan, tetapi juga mereka yang berada di wilayah pedesaan yang rawan kesenjangan informasi dan akses layanan sosial.

Pemerintah kini menyiapkan strategi digitalisasi program bimbingan perkawinan agar calon pengantin dapat mengakses materi dan konseling daring. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya menurunkan angka perceraian secara berkelanjutan, seiring meningkatnya tekanan sosial dan ekonomi yang dihadapi keluarga muda.

Dengan pendekatan ini, Kementerian Agama berharap pernikahan di Indonesia tak lagi sekadar seremoni, melainkan hasil dari kesiapan emosional dan spiritual yang matang. Seperti disampaikan Nasaruddin, “Penurunan angka perceraian bukan akhir, melainkan awal dari upaya membangun keluarga yang kuat, berdaya, dan penuh kasih.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share